SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA
SMPK IMMACULATA RUTENG
Pemerintah Indonesia memberi kesempatan bagi perluasan pendidikan dengan menerbitkan UU. No.12 tahun 1954 Bab IX pasal 13 ayat 1.2 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah.
“ 1. Atas dasar kebebasan tiap-tiap warga Negara menganut suatu agama atau keyakinan hidup, maka kesempatan leluasa diberikan untuk mendirikan dan menyelenggarakan sekolah-sekolah partikuler.
2. peraturan-peraturan khusus mengenai sekolah partikulir ditetapkan dalam undan-undang”
UU Pendidikan tahun 1954 ini memberi kesempatan kepada pihak swasta untuk mendirikan sekolah-sekolah. Bila selama masa penjajahan Belanda sekolah swasta dianggap sebagai Wide Scholen ( Sekolah liar) maka dalam Negara Indonesia merdeka, pemerintah justru menghimbau pihak swasta untuk berpartisipasi dalam pendidikan Bangsa. Undang-undang pendidkan ini memberi peluang besar bagi SSpS untuk mengelolah kerasulannya dalam bidang pendidikan.
Berdirinya Sekolah Kepandaian Putri (SKP) bertolak dari keprihatinan Mgr.W.Van Bekkum, SVD terhadap pendidikan wanita Manggarai dan ketidak seimbangan antara jumlah Sekolah Rakyat (SR) dan Sekolah Lanjutan. Pada tahun 1955/1956 di Manggarai sudah terdapat 143 Sekolah Rakyat, tetapi hanya memiliki 2 sekolah lanjutan pertama yaitu Sekolah Guru Bawah (SGB) dan SMP Tubi ( sekarang SMP Negri 1). Selain itu ada kepincangan dalam pandangan masyarakat Manggarai yang memprioritaskan pendidikan lanjutan bagi anak laki-laki dripada anak perempuan. Menyekolahkan anak perempuan dipandang sebagai kerugian karena hanya menguntunhkan pihak lain. Pandangan masyarakat Manggarai terhadap kedudukan kaum wanita dalam masyarakat berbeda dengan pandangan Gereja. Wanita dan Pria dalam Gereja memiliki kedudukan yang setara serta panggilan yang sama untuk mewartakan kabag gembira. Oleh karena itu Gereja berusaha mendidrikan sekolah-sekolah yang member kesempatan kepada pria dan wanita untuk memperoleh pendidkan yang sama.
Dengan latar belakang pemikiran dan situasi ini maka pada tahun 1955 Mgr. W.Van Bekkum, SVD mengajukan permohonan kepada Mgr. Gabriel Manek, svd Vikaris Apostolik Larantuka sebagai penyelenggara SKP Mater Inviolata Larantuka untuk mebuka cabang SKP di Ruteng. Permohonan ini mendapat tanggapan positif dar Mgr. Gabriel Manek, SVD dan disambut baik oleh Pimpinan SSpS Flores untuk bekerjasama dalam merealisasikan misi SSpS bagi kaum wanita. Pada tanggal 31 Agustus 1955, SSpS mengutus Sr. Designata Langelaan, SSpS bersama Matildis Maga dari Larantuka untuk mengajar pada SKP yang akan didiikan di Ruteng.
SKP Ruteng dibuka dengan resmi pada tanggal 9 September 1955, dengan jumlah murid perdana 40 orang. Sekolah diberi nama “ IMMACULATA”. Proses pendidikan dijalankan dalam rumah sekolah darurat yang sangat sederhana. Sr. Designata diangkat menjadi kepala sekolah pertama ( 1955-1957). Pemerintah maupun too-toko Katolik Manggarai dan para suster SSpS yang diutus untuk mengelolah sekolah, berusaha mempromosikan sekolah tersebut agar sebanyak mungkin putrid-putri Manggarai mengenyam pendidikan yang relevan dengan statusnyasebagia seorang wanita. Dari tahun ketahun jumlah siswa bertambah, sehingga pada tahun 1969 tercatat 230 orang siswa.
Pertambahan jumlah siswa mendorong pihak Vikariat membangun sebuah gedung sekolah yang memenuhi syarat sebagai sekolah kejuruan. Pada tahun 1957 Yayasan Kanak-Kanak yesus ( Jerman) dan biara pusat SSpS di Roma memberi bantuan keuangan yang memadai sehingga gedung SKP dapat dibangun. Pada tanggal 18 DESEMBER 1960 Mgr.W.Van Bekkum, SVD memberkati dan meresmikan gedung sekolah yang baru.
Pembenahan status kepemilikan/penyelenggara SKP mulai dirintis oleh Mgr. W.Van Bekkum. Sejak berdirinya SKP Immaculata tahun 1955, menjadi cabang dari SKP Larantuka, berarti secara hukum berada dibawah Vikariat Laantuka. Jarak jauh antara Larantuka dan Ruteng, ditambah lagi dengan sistim transportasi yang langkah, menghambat kelancaran administrasi sekolah. Untuk menanggapi maslaah ini maka pada tahun 1961 Mgr. W.Van Bekkum dengan surat no.16 tertanggal 3 Januari 1961 meminta kepada Mgr. G.Manek, SVD Vikaris Larantuka untuk menyerahkan SKP Immaculata Ruteng kepada Vikariat Ruteng.
Mgr. Antonius Thijssen, SVD (pengganti Mgr.G.Manek,SVD yang pindah ke Ndona Ende) menyetujui usulan ini. Maka pada tanggal 26 November 1961 pengurus SKP Larantuka menerbitkan surat keputusan No.PVL/SKP./12/61yang berisi pernyataan bahwa pengurus SKP Larantuka menyerahkan semua urusan penyelenggara SKP Immaculat Ruteng kepada SUKMA Yayasan persekolahan Keuskupan Ruteng dan melepaskan SKP Immaculata dari percabangan dengan SKP Larantuka. Pada tahun yang ama Mgr W.Van Bekkum mengeluarkan keputusan penerimaan SKP Immaculata kedalam pengurusan SUKMA pada tanggal 29 Desember 1961. Pengelolah SKP dijalankan oleh SSpS.
Dalam perkembangn waktu SSpS telah memiliki Yayasan sendiri yaitu Yayasan St. Gabriel (didirikan pada tahun 1956) meninjau status kepengurusan SKP Immaculata. Status penyelenggara SKP dibahas dala rapat tanggal 17 April 1970. Rapat itu dihadiri oleh Mgr.W.Van Bekkum dan Pater H.Lommen, SVD masing-masing sebagai ketua dan wakil, Ketua Yayasan SUKMA dan Sr. Lidwine Bots, SSpS dan Sr. Therysia Gudepun, SSpS mewakili Regio SSpS Flores. Pertemuan menghasilkan keputusan “ Mengalihkan Status SKP Immaculata dari SUKMA kepada Yayasan St Gabriel” . Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Mei 1970.
Pada tahun 1970 SKP Immaculata diintegrasikan menjadi SMP. Setelah menjadi SMP sekolah ini mengalami perkembangan yang pesat baik dalam jumlah murid maupun dalam prestasi akademis dan non akademis. Jumlah siswa SMP Immaculata dari tahun 1979 – 2016 tercatat sebanyak 4994 orang. Prosentase kelulusan siswa dalam Ujian Akhir Nasional rat-rata berkisar 90-100% setiap tahun. Hal ini meningkatkan animo masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya ke SMP Immaculata. Prestasi akademis dihargai dan diakui oleh pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah dengan member status “ Diakui” kepada SMP Immaculata.