Meningkatkan Sikap Transparansi SMPK Immaculata Ruteng Melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Manajemen BOS dan RABS Tahun 2023

“Dengan terus dilaksanakan komunikasi secara transparan ini mampu menghindarkan hal-hal negatif yang bertentangan dengan juknis BOS dan segala sesuatu yang berkaitan dengan dana BOS dapat dilaksanakan degan baik sesuai dengan kebutuhan sekolah sehingga dapat dipertanggung jawabkan agar eksistensi SMPK Immaculata Ruteng tetap terjaga.”

Doc.Ad


                                                                                      Doc.Ad 

Ruteng – Sabtu, 4 Februari 2023, SMPK Immaculata Ruteng melaksanakan rapat pembentukan tim dan Rencana Anggaran Biaya Sekolah Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruangan guru SMPK Immaculata Ruteng tepat pukul 08.00 WITA, yang dihadiri oleh Sr. Theresia Jadul, S.Pd selaku Kepala Sekolah, Bapak Marselus Kur,S.S.MTh selaku Ketua Komite, Fransiska Serina Limung, S.Pd selaku bendahara dana BOS, perwakilan orang tua murid, perwakilan guru, serta guru-guru SMPK Immaculata Ruteng. Kegiatan itu pun dibuka dengan dengan resmi oleh Bapak Martinus Deus, S.Pd selaku KAUR Kurikulum serta pemimpin rapat.

Melalui sambutan singkat, Suster Theresia Jadul, S.Pd, mengapresiasi kinerja dari tim BOS yang sudah bekerja sesuai dengan juknis yang ada. Beliau juga menegaskan bahwa " di tahun 2023 penggunaan dana  BOS  harus lebih baik dan transparan.”Hal ini pula ditegaskan kembali oleh Bapak Marselus Kur beliau mengatakan bahwa, “Dengan terus dilaksanakan komunikasi secara transparan ini mampu menghindarkan hal-hal negatif yang bertentangan dengan juknis BOS dan segala sesuatu yang berkaitan dengan dana BOS dapat dilaksanakan degan baik sesuai dengan kebutuhan sekolah sehingga dapat dipertanggung jawabkan agar eksistensi SMPK Immaculata Ruteng tetap terjaga.”

            Sikap transparan yang telah disampaikan tersebut disahkan pula melalui rapat dan surat kaputusan kepala SMPK Immaculata nomor surat 270/I.24.29/SMPK Immaculata/II/2023 tentang tim BOS SMPK Immaculata Ruteng tahun anggaran 2023 menimbang untuk memperlancar Rancangan Anggaran Belanja Sekolah (RABS). Pertama, Keperluan anggaran BOS tahun 2023 maka dibentuk panitia tim BOS mengingat Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang sistem pendidikan nasional.Kedua, peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan atas aturan pemerintah, nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Ketiga,Permendikbud Riset Republik Indonesia nomor 17 tahun 2021 tentang Assesmen Nasional. Keempat, peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 2 tahun 2022 tentang petunjuk teknik pengelolaan dana bantuan operasional penyelengaraan pendidikan anak usia dini, bantuan operasional sekolah, dan bantuan operasional penyelengaraan pendidikan kesetaraan. Kelima,Peraturan menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 63 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operisional satuan pendidikan.

Berkaitan dengan penyaluran dana BOS, Fransiska Limung, S.Pd selaku bendahara BOS menyampaikan bahwa, “Penyaluran dana BOS tahun 2023 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini penyaluran dana hanya dua tahap saja dengan pembagian yaitu tahap satu dimulai pada bulan Januari sampai bulan Juni sebesar 50% dan tahap kedua penyaluran dana mulai dari bulan Juli sampai Desember sebersar 50%. Realisasi dana BOS berpedoman pada Juknis tahun 2023 yaitu mengikuti delapan standar pendidikan meliputi, standar kompetensi kelulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian pendidikan. Segala informasi mengenai dana BOS yang akan diputuskan berdasarkan kebutuhan  dari 8 standar akan di informasikan melalui papan informasi dana BOS. Tindakan tersebut merupakan salah satu tindakan transparansi yang telah ditetapkan berdasarkan aturan pemerintah.”

Berdasarkan hasil keputusan sidang dewan guru SMPK Immaculata Ruteng tanggal 4 Februari 2023 memutuskan serta menetapkan tim BOS satuan pendidikan SMPK Immaculata Ruteng, maka susunan menejemen BOS yaitu Sr. Theresia Jadul, S.Pd jabatan kepala sekolah sebagai penangung jawab, Ibu Fransiska Serina Limung, S.Pd sebagai bendahara BOS, Bapak Marselus Kur,S.S.MTh sebagai ketua komite, Bapak Benediktus Renggi, A.Md sebagai perwakilan orang tua murid, Ibu Doneta S.S. Damon, S.Pd sebagai perwakilan guru. Segala keputusan tersebut berlaku terhitung pada hari sabtu, 4 Februari 2023 yang disahkan oleh suster kepala sekolah dan dipalu secara resmi.

 


         Penulis:


Johanes Brito Liko



Editor & Redaksi


        Tim

   

LINK TERKAIT